(0362) 3301891
korpri@bulelengkab.go.id
Korpri

PENGUKUHAN DEWAN PENGURUS KORPRI MASA BAKTI TAHUN 2023 - 2028

Admin korpri | 23 Oktober 2023 | 669 kali

Sesuai keputusan Dewan Pengurus Korpri Provinsi Bali Nomor : Kep - 8 /DP. Korpri Prov.Bali/IX/2023 tentang susunan Personalia Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Buleleng masa bakti tahun 2023-2028, sebanyak 12 Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Buleleng dikukuhkan oleh Wakil Ketua I Dewan Pengurus Korpri Provinsi Bali ( I Dewa Putu Suarnatha ). Adapun yang di hadiri langsung oleh (Pj) Bupati  Buleleng, Ketut Lihadnyana.

Keberadaan Korpri merupakan aset penting dalam memberikan pelayanan terbaik kepada publik. Untuk itu kami menekankan kepada Korpri Kabupaten Buleleng agar tetap mengedepankan netralitasnya. Hal tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana selaku Penasehat Korpri Kabupaten Buleleng pada saat acara Pengukuhan Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Buleleng masa bakti tahun 2023-2028 di Loby Kantor Bupati Buleleng, Senin, (23/10).

Lebih lanjut, Pj Lihadnyana mengatakan bahwa sebagai abdi negara, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tergabung di dalam Korpri wajib menjadi contoh dalam menjalankan konstitusi, menciptakan kehidupan kenegaraan yang kondusif dengan memberikan dukungan terhadap jalannya pemerintahan guna terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.

Sementara itu, Ketua Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Buleleng masa bhakti 2023-2028, Gede Suyasa yang juga selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng berharap kepada Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Buleleng yang baru dikukuhkan bisa menjalankan roda organisasi dengan baik. Sesuai dengan tugas dan fungsi Korpri dalam menjabarkan seluruh keputusan serta kebijakan-kebijakan politik yang diambil oleh kepala daerah.

Berita Terpopuler
Tidak ada data