NAMA : SANG MADE ARI JAYADIPUTRA, S.PD
NIP : 198501272015031001
JABATAN : PERANCANG SISTEM INFORMASI KEPEGAWAIAN
UNIT KERJA : BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA KABUPATEN BULELENG
SUMMARY
Pelayanan kepegawaian di masa lalu tampaknya tidak relevan di masa sekarang ini. Berbagai fenomena pelayanan, antara lain a) pemohon mengalami kesulitan untuk memperoleh informasi dan mengetahui sejauh mana proses pengajuan usulan yang mereka ajukan, b) adanya indikasi munculnya peluang negatif oknum petugas pemroses usul layanan yang tidak bertanggung jawab untuk menguruskan dengan mengharapkan imbalan, dan c) adanya ketidaknyamanan bagi petugas pengelola usulan maupun pemohon ketika harus berurusan secara langsung. Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah memberikan harapan baru terhadap berbagai segmen birokrasi dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan akurat. Di samping itu teknologi informasi dan komunikasi mampu memberikan jaminan sebagai garda terdepan pelayanan kepegawaian di masa Pandemi Covid-19. Pusat Informasi Layanan Kepegawaian BKPSDM Kabupaten Buleleng “Digital Melayani” (PILKB-Dilan) dirancang mampu menjadi Garda terdepan pelayanan aparatur di masa pandemi Covid-19, di mana menutup mobilisasi/interaksi orang dari satu tempat ke tempat lain dan menutup kemungkinan penyebaran Covid-19 melalui dokumen – dokumen fisik yang diajukan pemohon. PILKB-Dilan memberikan jaminan pelayanan kepegawaian
secara Cermat, Iklas, Nyaman, Transparan, dan Akurat, di mana fitur – fitur layanan di dalamnya, antara lain a) cek persyaratan layanan, b) registrasi online, c) cek status proses layanan online, d) notifikasi layanan berbasis WhatsApp, dan e) konsultasi online melalui akun masing – masing PNS berbasis website dan WhatsApp.
artikel selengkapnya dapat dilihat pada link :
https://drive.google.com/file/d/18TQA1dtnkRnTrM4Xj8Err1DmvWT8eqic/view?usp=sharing