NAMA : I GUSTI PUTU SUDIANA,SE
NIP : 198411112003121002
JABATAN : KEPALA UPTD PAD BULELENG I
UNIT KERJA : BADAN PENGELOLAAN DAN PENDAPATAN DAERAH KAB.BULELENG
Summary
Inovasi Pelayanan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P-2) melalui ‘Mobil Yan Starpa” Mobil Pelayanan Sadar Taat Bayar Pajak. Upaya peningkatan penyediaan pembiayaan atau sumber pendapatan asli daerah, khususnya yang bersumber dari pajak daerah dapat dilakukan dengan peningkatan kinerja pemungutan, penyempurnaan dan penambahan jenis pajak, serta penggalian sumber-sumber penerimaan dari sektor pajak. Pajak Bumi dan Bangunan merupakan salah satu bagian dari sumber PAD yang cukup memegang peran sentral dan diberikan ruang khusus untuk memberikan pelayanannya. Untuk memberikan pelayanan yang optimal, Badan Pengelolaan dan Pendapatan Daerah melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) PAD mengeluarkan sebuah inovasi yaitu berupa Pelayanan dan pembayaran PBB melalui pelayanan Mobil Yan Starpa. Dengan model pelayanan yang mudah dan cepat, diharapkan masyarakat merasa nyaman dan terlayani dengan baik terutama di kondisi Pandemi penyebaran Virus Corona (Covid-19) yang melanda hampir diseluruh dunia.
artikel selengkapnya dapat dilihat pada link :
https://drive.google.com/file/d/15o26R-78kQzil7FJmo7lNCh8pLIoZxRd/view?usp=sharing